Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

SUMUT TIME

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:45 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Fakta baru disampaikan pihak keluarga korban pencurian yang kemudian berstatus tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan di Polrestabes Medan. Menurut mereka, penangguhan penahanan yang diterima Persadaan Putra Sembiring merupakan tindak lanjut atas perhatian atau atensi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Informasi tersebut, menurut keluarga, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI melalui komunikasi dengan keluarga korban. Dalam pesan yang diterima keluarga, Habiburokhman disebut menyampaikan, “Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami.”

Pernyataan tersebut menjadi secercah harapan bagi keluarga yang selama ini mengaku memperjuangkan keadilan setelah anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka usai membantu mengamankan terduga pelaku pencurian di toko milik keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Menurut pihak keluarga, korban saat itu diminta membantu dan didampingi aparat kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

Namun, setelah keluarga terduga pelaku membuat laporan dugaan penganiayaan, korban justru ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan perkara itu kemudian menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai rasa keadilan.

Pihak keluarga tetap membantah tuduhan telah melakukan penyetruman maupun penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan mengamankan terduga pelaku hingga diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar perwakilan keluarga.6 Agustus 2026.

Atas perhatian yang diberikan Ketua Komisi III DPR RI, keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh Anggota Komisi III DPR RI atas perhatian dan atensinya terhadap persoalan yang kami alami. Kami berharap perkara ini terus mendapatkan pengawasan hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” kata pihak keluarga.

Keluarga juga berharap perkara tersebut dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penegakan hukum, sehingga seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku prihatin dengan perkara tersebut. Mereka berharap kasus yang menimpa korban pencurian ini dapat menjadi perhatian berbagai pihak agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat ketika membantu aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai pernyataan dan harapan yang disampaikan keluarga korban. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Berita Terkait

8 Bulan Laporan Dugaan Fitnah Bergulir, Awak Media Konfirmasi Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Dijawab
Gawat Pak Kapolda : Sudah 8 Bulan, Mengapa Terlapor Dugaan Penipuan Belum Diperiksa Polda Sumut?
PBG Belum Terbit, Komisi IV DPRD Medan Tegaskan Pembangunan di Jalan SM Raja Harus Dihentikan
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan
Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:10 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru