8 Bulan Laporan Dugaan Fitnah Bergulir, Awak Media Konfirmasi Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Dijawab

SUMUT TIME

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, yang dikonfirmasi pada 2 september 2026 hingga Kamis 3 September 2026 belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi awak media mengenai dua laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Persadaan Putra Sembiring.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah laporan dugaan penghinaan atau fitnah yang telah dibuat di Polrestabes Medan sejak 26 Februari 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari pihak pelapor, hingga memasuki September 2026, proses penanganan laporan tersebut masih terus menjadi perhatian karena pelapor mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan penanganan perkara.

Pelapor juga mempertanyakan apakah dalam proses penanganan perkara tersebut sudah terdapat pihak terlapor yang dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik.

Pertanyaan tersebut muncul mengingat laporan dugaan fitnah itu telah berjalan sekitar delapan bulan sejak diterima oleh Polrestabes Medan.

Selain laporan dugaan fitnah tersebut, Persadaan Putra Sembiring juga membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada 27 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

LP/B/1437/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut pihak pelapor, kedua laporan tersebut memiliki rangkaian persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan mengetahui perkembangan penanganan kedua laporan tersebut, awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak pada 2 September 2026.

Konfirmasi yang diajukan awak media antara lain mempertanyakan perkembangan penanganan laporan, langkah penyelidikan yang telah dilakukan, unit yang menangani perkara, serta apakah sudah ada pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam proses hukum tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

Persadaan Putra Sembiring berharap pihak Kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, penyidik yang menangani perkara, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pelapor dan dokumen laporan yang tersedia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Berita Terkait

Gawat Pak Kapolda : Sudah 8 Bulan, Mengapa Terlapor Dugaan Penipuan Belum Diperiksa Polda Sumut?
PBG Belum Terbit, Komisi IV DPRD Medan Tegaskan Pembangunan di Jalan SM Raja Harus Dihentikan
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan
Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman
Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:10 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru