PBG Belum Terbit, Komisi IV DPRD Medan Tegaskan Pembangunan di Jalan SM Raja Harus Dihentikan

SUMUT TIME

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:38 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta aktivitas pembangunan di Jalan Sisingamangaraja, Gang Sumatera No. 15, Kelurahan Siderejo II, Kecamatan Medan Kota, dihentikan sementara sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Permintaan tersebut disampaikan Paul saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, lantai III Gedung DPRD Medan, Senin (24/8/2026).

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan Sutrisno Pangaribuan, warga yang tinggal di sekitar lokasi dan menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP, Paul menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Keterangan Rencana Kota (KRK) tidak dapat dijadikan dasar untuk menjalankan pembangunan apabila persyaratan PBG belum terpenuhi.

“Semua bangunan harus melengkapi dokumen dan memperoleh PBG terlebih dahulu. Jadi bukan hanya KRK. Apalagi kami mendapat informasi keberadaan bangunan ini telah menimbulkan keberatan dari warga sekitar,” tegas Paul.

Paul meminta pemilik bangunan menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga proses perizinan selesai dan persoalan dengan warga sekitar dapat diselesaikan.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKB, Lela Tul Badri, juga mempertanyakan pembangunan yang disebut telah berjalan meski proses perizinan belum sepenuhnya selesai.

“Saya heran, pemilik bangunan sampai mendapat protes dari tetangga sendiri. Kalau bangunan memang menyalahi aturan, tentu ada tindakan yang bisa dilakukan. Jangan sampai pemerintah dianggap tidak pro rakyat, sementara bangunan tersebut belum memiliki izin,” ujar Lela.

Lela juga menyoroti informasi bahwa pengajuan PBG baru dilakukan pada Agustus 2026. Karena itu, ia meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai status perizinan benar-benar jelas.

“Kalau memang izin baru dimasukkan bulan Agustus, seharusnya aktivitas pembangunan dihentikan terlebih dahulu. Segel sementara sampai izinnya jelas,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan keberatan warga juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah diminta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurut Lela, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru antara pemilik bangunan dengan warga sekitar.

Paul kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta bangunan langsung dibongkar, tetapi meminta aktivitas pembangunan dihentikan atau dilakukan penyegelan sementara sampai PBG diterbitkan.

“Kita tunggu sampai perizinannya keluar agar ke depan tidak ada lagi warga yang keberatan. Kalau langsung dibongkar terlalu kejam. Saran kami, bangunan disegel terlebih dahulu sampai izin PBG-nya keluar,” terang Paul.

Sementara itu, Sutrisno Pangaribuan meminta Komisi IV DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasannya dengan turun langsung ke lokasi pembangunan.

Menurut Sutrisno, peninjauan lapangan penting dilakukan agar DPRD dapat melihat secara langsung kondisi bangunan, proses pembangunan, serta memastikan kelengkapan perizinannya.

“Komisi IV harus turun langsung. Kalau nantinya bangunan diketahui menyalahi aturan, silakan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sutrisno berharap hasil peninjauan lapangan nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD untuk mengambil langkah sesuai aturan, sekaligus memberikan kepastian bagi warga yang menyampaikan keberatan.

Persoalan pembangunan di Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera No. 15 tersebut kini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Medan. Pihak pemilik bangunan diminta menunggu hingga proses PBG selesai sebelum melanjutkan aktivitas pembangunan.(*)

Berita Terkait

8 Bulan Laporan Dugaan Fitnah Bergulir, Awak Media Konfirmasi Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Dijawab
Gawat Pak Kapolda : Sudah 8 Bulan, Mengapa Terlapor Dugaan Penipuan Belum Diperiksa Polda Sumut?
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan
Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman
Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:10 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru