Jelang HUT ke-81 RI, Wartawan Korban Pencurian yang Membantu Polisi Menangkap Pelaku Jadi Tersangka Berharap Perhatian Presiden Prabowo

SUMUT TIME

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:58 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, keluarga wartawan korban pencurian di Pancur Batu kembali menyuarakan harapan agar memperoleh keadilan. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap perkara yang menurut mereka hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan.

Kepada wartawan 04 Agustus 2026, Pihak keluarga menyatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko telepon seluler di Pancur Batu. Menurut mereka, setelah kejadian itu mereka disuruh dan membantu aparat kepolisian dalam upaya mencari dan menangkap dua orang pelaku pencurian yang diketahui berada di sebuah hotel.

Mereka mengklaim bahwa langkah tersebut dilakukan atas koordinasi dengan aparat kepolisian. Namun, dalam perkembangan perkara berikutnya, mereka menyatakan justru menghadapi proses hukum yang menurut mereka tidak mencerminkan rasa keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap negara hadir melindungi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, bukan sebaliknya,” ujar pihak keluarga dalam keterangannya.

Hingga menjelang HUT ke-81 RI, keluarga korban menyatakan masih menunggu kepastian penyelesaian berbagai laporan yang telah mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap mendapatkan keadilan dari Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI Serta persoalan tersebut dibuka di RDP.
Momentum peringatan kemerdekaan, menurut mereka, menjadi saat yang tepat untuk mengingat kembali pentingnya prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui pemberitaan ini, pihak keluarga juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang mereka sampaikan, termasuk mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Mereka juga berharap seluruh pihak yang berwenang dapat memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sampai berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai tanggapan atas harapan dan pernyataan yang disampaikan oleh pihak keluarga tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan ini memuat posisi dan pernyataan dari pihak keluarga, sementara tanggapan dari pihak terkait akan dimuat apabila telah diperoleh. (*)

Berita Terkait

8 Bulan Laporan Dugaan Fitnah Bergulir, Awak Media Konfirmasi Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Dijawab
Gawat Pak Kapolda : Sudah 8 Bulan, Mengapa Terlapor Dugaan Penipuan Belum Diperiksa Polda Sumut?
PBG Belum Terbit, Komisi IV DPRD Medan Tegaskan Pembangunan di Jalan SM Raja Harus Dihentikan
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan
Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:10 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru